Berita & Promosi

Berita & Promosi

Tentang Bank Hana

Promotions

Promo Blibli

3 Mar 2026

TAGS: Promo

Syarat & Ketentuan:

1. Program berlaku selama periode 1 – 31 Maret 2026.

2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank atau LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di merchant Blibli

3. Nasabah berkesempatan untuk mendapatkan total diskon hingga Rp100.000 selama periode program dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Diskon 5% hingga Rp75.000 dengan minimal pembelanjaan Rp1.250.000 dan menggunakan kode promo RMD-HANA1
  • Diskon Rp25.000 dengan minimal pembelanjaan Rp500.000 dan menggunakan kode promo RMD-HANA2

4. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali diskon untuk masing - masing skema selama periode program berlangsung

5. Program ini berlaku dengan kuota sebagai berikut:

  • RMD-HANA1: 100 transaksi pertama selama periode program
  • RMD-HANA2: 200 transaksi pertama selama periode program

6. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank secara bersamaan

7. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali diskon yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.

8. Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Promo yang diperoleh, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

9. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi yang ditentukan oleh Hana Bank.

10. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.

11. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.

12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.

13. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).