
1 Apr 2026
|
TAGS: Promo
Syarat & Ketentuan:
1. Program “Member Get Member” berlaku selama periode 1 - 30 April 2026.
2. Program ini berlaku untuk Nasabah individual Hana Bank yang telah memiliki rekening tabungan.
3. Nasabah dapat mengundang teman dan keluarga sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan untuk Referrer:
Nasabah telah memiliki tabungan dengan status aktif.
Nasabah menjaga saldo di rekening Tabungan dan/ atau seluruh dana Nasabah pada Hana Bank minimum sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) pada akhir bulan saat referensi diberikan dan Invitee telah melakukan penempatan dana pada bulan tersebut.
Nasabah mengisi data Nasabah Referrer dan data Nasabah Invitee pada Website Hana Bank sesuai dengan link berikut https://www.hanabank.co.id/consumer/mgm
Ketentuan untuk Invitee (teman dan keluarga yang diundang):
Berlaku untuk Nasabah baru yang belum pernah memiliki rekening di Hana Bank.
Nasabah melakukan pembukaan rekening Tabungan dan selanjutnya mengikuti Funding Program/ Funding Product yang berlaku dan yang telah ditentukan Hana Bank pada periode program.
Invitee akan dihubungi oleh Tim Sales Jaringan Kantor Hana Bank pada jam kerja yaitu pukul 08.00 – 17.00 WIB dalam hal penawaran Funding Program/ Product Hana Bank.
4. Referrer akan mendapatkan hadiah dalam bentuk cashback sampai dengan Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
|
Jumlah Nasabah yang direferensikan |
Penempatan dana oleh Nasabah yang direferensikan |
Hadiah per Nasabah yang direferensikan (Net) |
|
1 - 5 |
Rp50.000.000 - <Rp100.000.000 |
Rp100.000 |
|
1 - 5 |
Rp100.000.000 - <Rp250.000.000 |
Rp200.000 |
|
1 - 5 |
Rp250.000.000 - <Rp500.000.000 |
Rp500.000 |
|
1 - 5 |
≥Rp500.000.000 |
Rp1.000.000 |
|
> 5 |
Rp50.000.000 - <Rp100.000.000 |
Rp125.000 |
|
> 5 |
Rp100.000.000 - <Rp250.000.000 |
Rp250.000 |
|
> 5 |
Rp250.000.000 - <Rp500.000.000 |
Rp625.000 |
|
> 5 |
≥Rp500.000.000 |
Rp1.250.000 |
Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Promo yang diperoleh oleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Cashback akan diberikan maksimum 30 hari kalender sejak Invitee melakukan penempatan dana pada Funding Program / Funding Product yang berlaku yang telah ditentukan oleh Hana Bank.
● Hadiah cashback akan dikreditkan ke rekening Tabungan Referrer.
5. Hadiah untuk Invitee berlaku sebagai berikut:
|
Nama produk/program |
Jangka waktu |
Nominal penempatan Deposito |
Hadiah |
|
TD Regular / Funding Programs |
3 - 12 bulan |
≥Rp50.000.000 |
Mengikuti ketentuan Funding produk/program |
6. Dengan mengikuti program ini, Nasabah (Referrer) telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
7. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambah syarat dan ketentuan dengan pemberitahuan dahulu melalui media yang ditentukan oleh Bank sesuai dengan ketentuan penyampaian batas waktu perubahan informasi.
8. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
9. Nasabah dapat melakukan pengaduan, mengajukan keluhan atau pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 Jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB) atau datang langsung ke Jaringan Kantor Bank terdekat dengan Jam Layanan: 08:00 - 15:00 WIB (Hari Kerja).
10. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).