Berita & Promosi

Berita & Promosi

Tentang Bank Hana

Promotions

Promo Reksa Dana

25 Feb 2026

TAGS: Promo

Syarat & Ketentuan:

1. Program berlaku selama periode 25 Februari - 31 Maret 2026

2. Program berlaku untuk seluruh Nasabah Individual PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) dengan kategori sebagai berikut:

·         Nasabah dengan kategori New to Investment yang belum pernah memiliki produk reksa dana di Hana Bank.

·         Nasabah yang pernah memiliki produk reksa dana namun berstatus tidak aktif (tidak terdapat transaksi dan saldo pada produk reksa dana <Rp100.000) dalam jangka waktu 1 tahun terakhir.

3. Program berlaku untuk pembelian produk reksa dana melalui MyHana Mobile Banking atau Jaringan Kantor Hana Bank

4. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung.

5. Nasabah berhak mendapatkan cashback dengan ketentuan sebagai berikut:

Nominal penempatan

Nominal cashback (%)

Nominal cashback maksimal (Rp)

≥ Rp50 Juta - < Rp500 Juta

0.20%

Rp1 Juta

≥ Rp500 Juta

0.30%

Rp15 Juta

6. Program berlaku untuk pembelian produk reksa dana sebagai berikut:    

·         Berlaku untuk seluruh produk reksa dana kecuali reksa dana pasar uang dalam denominasi Rupiah (IDR) maupun US Dollar (USD).

·         Khusus produk reksa dana dengan denominasi US Dollar, tiering nilai penempatan akan dihitung menggunakan asumsi nilai tukar USD/IDR sebesar Rp16,800.

·         Produk yang memiliki ketentuan biaya transaksi minimal 1% kecuali produk dengan Skema Deferred Sales Charge (DSC)

7. Promo tidak berlaku untuk transaksi penambahan subscription dan/atau pengalihan unit reksa dana

8. Cashback akan diberikan dalam mata uang Rupiah dan ditransfer ke rekening nasabah yang tercatat pada Bank maksimum 30 (tiga puluh) hari kerja setelah periode program berakhir.

9. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.

10. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.

11. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank  0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat dengan Jam Layanan: 08:00 – 15:00 WIB (Hari Kerja).

12. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.

13. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.

14. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).