Berita & Promosi

Berita & Promosi

Tentang Bank Hana

Promotions

Promo Preferred Hotel & Resort

13 Feb 2026

TAGS: Promo

Syarat & Ketentuan:

1. Program berlaku selama periode 1 Februari - 31 Desember 2026

2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank Priority berlogo Visa di Preferred Hotel & Resort (“merchant”).

3. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah 10% untuk reservasi di Preferred Hotel & Resort dengan menggunakan kode voucher: MKTVWO 

4. Seluruh reservasi wajib dilakukan melalui situs resmi Preferred Hotel & Resort yang tertera pada link berikut: https://preferredhotels.com/offer/visa-worlds-offer 

5. Ketentuan reservasi yang berlaku adalah sesuai dengan kebijakan VISA Indonesia dan merchant  Preferred Hotel & Resort. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi website: https://www.visa.co.id/in_id/visa-offers-and-perks/preferred-hotels-resorts/173436 

6. Hana Bank, VISA Indonesia, dan merchant berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.

7. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Promo yang diperoleh oleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku

8. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Global Reservation Number Preferred Hotel & Resort di +1 (314) 900-0950.

9. Segala hal yang berkaitan dengan ketersediaan reservasi, penetapan harga, dan/atau pemberian diskon sepenuhnya merupakan kewenangan rekanan/merchant dan berada di luar tanggung jawab Hana Bank.

10. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.

11. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, VISA Indonesia, dan merchant, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.

12. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).