Berita & Promosi

Berita & Promosi

Tentang Bank Hana

Promotions

Program Savings Lock

1 Apr 2026

TAGS: Promo

Syarat & Ketentuan:

1. Hana Savings Lock (Program) berlaku selama periode 1 - 30 April 2026.

2. Program berlaku untuk seluruh Nasabah Individual PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank).

3. Nasabah berhak mendapatkan reward yang akan diberikan dalam bentuk cashback setelah memenuhi seluruh ketentuan berikut ini:

  • Melakukan penempatan dana (yang akan di hold) pada program “Hana Savings Lock” melalui Jaringan Kantor Hana Bank sesuai dengan skema program yang berlaku.

  • Melakukan pembukaan produk Goal Savings Basic dengan minimum setoran bulanan sebesar Rp1.000.000 dan jangka waktu minimum 6 (enam) bulan.

4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

Jangka Waktu (bulan)

Nominal penempatan dana

Nominal cashback (Gross) / Penalti

Nominal cashback (Nett)

3

Rp25.000.000

Rp171.875

Rp137.500

Rp50.000.000

Rp343.750

Rp275.000

Rp100.000.000

Rp687.500

Rp550.000

Rp250.000.000

Rp1.718.750

Rp1.375.000

Rp500.000.000

Rp3.437.500

Rp2.750.000

Rp1.000.000.000

Rp6.875.000

Rp5.500.000

Rp1.500.000.000

Rp10.312.500

Rp8.250.000

Rp2.000.000.000

Rp13.750.500

Rp11.000.000

Rp5.000.000.000

Rp34.375.000

Rp27.500.000

Rp10.000.000.000

Rp68.750.000

Rp55.000.000

6

Rp25.000.000

Rp375.000

Rp300.000

Rp50.000.000

Rp750.000

Rp600.000

Rp100.000.000

Rp1.500.000

Rp1.200.000

Rp250.000.000

Rp3.750.000

Rp3.000.000

Rp500.000.000

Rp7.500.000

Rp6.000.000

Rp1.000.000.000

Rp15.000.000

Rp12.000.000

Rp1.500.000.000

Rp22.500.000

Rp18.000.000

Rp2.000.000.000

Rp30.000.000

Rp24.000.000

Rp5.000.000.000

Rp75.000.000

Rp60.000.000

Rp10.000.000.000

Rp150.000.000

Rp120.000.000

12

Rp25.000.000

Rp800.000

Rp640.000

Rp50.000.000

Rp1.600.000

Rp1.280.000

Rp100.000.000

Rp3.200.000

Rp2.560.000

Rp250.000.000

Rp8.000.000

Rp6.400.000

Rp500.000.000

Rp16.000.000

Rp12.800.000

Rp1.000.000.000

Rp32.000.000

Rp25.600.000

Rp1.500.000.000

Rp48.000.000

Rp38.400.000

Rp2.000.000.000

Rp64.000.000

Rp51.200.000

Rp5.000.000.000

Rp160.000.000

Rp128.000.000

Rp10.000.000.000

Rp320.000.000

Rp256.000.000

 

Ketentuan penempatan dana:

  • Jumlah minimum penempatan dana, mengacu pada tabel skema Program yang tercantum pada formulir keikutsertaan Program yang tersedia pada Jaringan Kantor Hana Bank.

  • Jenis dana yang ditempatkan pada Program adalah Dana Baru. Contoh Dana Baru: dana yang berasal dari bank lain maupun setoran tunai yang menambah keseluruhan posisi dana Nasabah pada Hana Bank. Dana baru terhitung maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dana masuk.

  • Penempatan dana Program akan di hold selama jangka waktu Program & otomatis terbuka saat tanggal jatuh tempo

5. Pembayaran Bunga Tabungan pada rekening Hana Savings akan dilakukan pada tanggal 25 setiap bulannya, sesuai dengan suku bunga Bank yang berlaku pada bulan tersebut, dalam hal tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pembayaran Bunga Tabungan dilakukan pada hari kerja sebelumnya.

 

6.  Cashback diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah Nasabah melakukan penempatan dana pada Program dan pada produk Goal Savings Basic dan akan dikreditkan ke rekening sumber dana Nasabah.

7. Pada saat tanggal jatuh tempo, seluruh Dana yang di hold pada rekening Program, termasuk nominal bunga Program akan terbuka otomatis.

8. Nasabah akan dikenakan pemotongan Pajak atas pendapatan bunga Program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Nasabah akan mendapatkan bukti kepemilikan Program berupa surat konfirmasi yang dicetak oleh Hana Bank setelah rekening Program berhasil dibuka diawal keikutsertaan Program. Jika Nasabah menginginkan untuk melakukan cetak ulang surat konfirmasi tersebut, maka Nasabah dapat mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank.

10. Apabila Nasabah melakukan penghentian Program sebelum jatuh tempo, maka:

  • Nasabah akan dikenakan penalti atas cashback sesuai ketentuan Program.

  • Nasabah melengkapi dan menandatangani Formulir Penghentian Program.

11. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank berhak untuk membatalkan/menarik kembali Cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah

12.  Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.

13. Program ini tidak termasuk ke dalam cakupan program suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Batas maksimum simpanan yang dijamin oleh LPS adalah sebesar IDR 2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah) dan LPS tidak menjamin untuk simpanan yang tidak sesuai dengan bunga LPS yang berlaku.

14. Nasabah dapat melakukan pengaduan, mengajukan keluhan atau pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 Jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB) atau datang langsung ke Jaringan Kantor Bank terdekat dengan Jam Layanan: 08:00 - 15:00 WIB (Hari Kerja).

15. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.

16. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).