Berita & Promosi

Berita & Promosi

Tentang Bank Hana

Promotions

Promo Swiss-Belhotel International

10 Feb 2026

TAGS: Promo

Syarat & Ketentuan:

1. Program berlaku selama periode 1 Feb 2026 - 4 Januari 2027.

2. Program ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo Visa di Swiss-Belhotel International ("merchant").

3. Diskon yang akan didapatkan Nasabah adalah 25% di Swiss-Belhotel International (Indonesia, Australia, Selandia Baru, Filipina, Malaysia dan Timur Tengah) menggunakan kode voucher:VISASTAYPAY25.

4. Seluruh reservasi wajib dilakukan melalui situs resmi Swiss-Belhotel International sebagai berikut: disini

5. Ketentuan reservasi yang yang berlaku adalah sesuai dengan Swiss-Belhotel International. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi website: disini

6. Hana Bank, VISA Indonesia, dan merchant berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Hana Bank.

7. Segala kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan manfaat Promo yang diperoleh oleh Nasabah menjadi tanggung jawab penuh Nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

8. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.

9. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.

10. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.

11. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).