
7 Apr 2026
|
TAGS: Promo
Syarat & Ketentuan
1. Program berlaku selama periode 1 April - 30 Juni 2026
2. Program berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit Hana Bank dan LINE Bank by Hana Bank berlogo GPN dan/atau VISA di merchant mana saja (online maupun offline) kecuali untuk pembayaran Top-up e-wallet.
3. Cashback yang akan didapatkan Nasabah adalah sebagai berikut:
Top Spender kategori Diamond
Berlaku untuk 5 nasabah dengan total nominal transaksi (volume) tertinggi selama periode program.
Top spender 1: Cashback senilai Rp15.000.000
Top spender 2: Cashback senilai Rp5.000.000
Top spender 3-5: Cashback senilai Rp2.500.000
Top Spender kategori Gold
Berlaku untuk 5 nasabah dengan total nominal transaksi (volume) tertinggi selama periode program.
Top spender 1: Cashback senilai Rp2.500.000
Top spender 2: Cashback senilai Rp1.000.000
Top spender 3-5: Cashback senilai Rp500.000
4. Nasabah berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback dan hanya dapat menjadi pemenang pada 1 (satu) kategori selama periode program berlangsung.
5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Nasabah dinyatakan berpartisipasi dalam program apabila telah mencapai akumulasi transaksi minimum pada bulan berjalan, sesuai dengan kategori yang berhasil dicapai.
Kategori Nasabah ditentukan berdasarkan kategori tertinggi yang dicapai pada saat Nasabah pertama kali memenuhi syarat partisipasi program, dan kategori tersebut berlaku hingga akhir periode program. Kategori Top Spender adalah sebagai berikut:
Gold: Akumulasi transaksi minimum Rp3.000.000 pada bulan berjalan.
Diamond: Akumulasi transaksi minimum Rp15.000.000 pada bulan berjalan.
Akumulasi transaksi untuk penentuan pemenang akan dihitung sejak Nasabah dinyatakan berpartisipasi hingga berakhirnya periode program.
Transaksi pada merchant yang sama hanya dihitung maksimal 5 (lima) transaksi dengan nominal tertinggi per bulan. Transaksi selebihnya tidak termasuk dalam perhitungan program.
Nasabah wajib menjaga rata-rata saldo tabungan minimal Rp500.000 selama periode program.
6. Nasabah yang berhak mendapatkan cashback akan diumumkan maksimal 20 hari kerja setelah periode program berakhir melalui media resmi Hana Bank.
7. Cashback akan diberikan maksimal 7 hari kerja setelah pengumuman diinformasikan. Apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan/dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
8. Segala pajak yang timbul atas hadiah sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia akan ditanggung oleh Hana Bank.
9. Program tidak berlaku untuk Karyawan Hana Bank.
10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program lain yang diselenggarakan oleh Hana Bank maupun LINE Bank by Hana Bank.
11. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan yang berlaku, maka Hana Bank dan Merchant berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
12. Hana Bank berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media resmi yang ditentukan oleh Hana Bank.
13. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), WhatsApp Official Hana Bank 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Hana Bank terdekat.
14. Dengan mengikuti program ini Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
15. Nasabah wajib mengikuti petunjuk serta syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Hana Bank, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
16. PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).